Skip to content
- Praktisi di institusi pemerintahan bidang pariwisata Staff pengembangan dan pemasaran destinasi a. Memiliki peran dalam merumuskan kebijakan pariwisata
b. Memiliki peran dalam mengembangkan kepariwisataan secara nasionai
c. Memiliki peran dalam menyusun rencana kerja bidang pariwisata
d. Mengembangkan fasillitas suatu daya tarik wisata
e. Menyusun analisa pasar pariwisata
f. Memasarkan produk-produk wisata a. Rumusan kebijakan
b. Rencana strategis pembangunan kepariwisataan
c. Laporan kinerja
d. Data dokumentasi dan dan informasi pariwisata Memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional sebagai pelaku pariwisata yang dapat memecahkan permasalahan dalam menjawab tantangan sesuai kebutuhan dan perkembangan industri pariwisata berkelanjutan yang terintegrasi dengan nilai-nilai dan perspektif keislaman baik secara individual maupun dalam tim. - Praktisi di industri pariwisata (perhotelan, jasa makanan dan minuman, dan destinasi wisata) a. Front office
b. Housekeeping
c. Food and beverage departement
d. pramuwisata a. Melaksanakan fungsi operasional di bagian front office hotel
b. Melaksanakan fungsi operasional di bagian housekeeping
c. Melaksanakan fungsi operasional di bagian food and beverage
d. Mengatur perjalanan wisatawan ke lokasi tujuan (transfer in/out, town transfers, port transfers)
a. Menjalankan Standard Operational Procedure dimasing-masing departemen kerja
b. Pengelolaan operasional dari perhotelan, jasa makanan dan minuman, dan destinasi wisata Memiliki pengetahuan dan kemampuan sebagai pelaku pariwisata yang dapat memecahkan dan mengkaji permasalahan melalui studi kelayakan berdasarkan norma dan perspektif keislaman. - Manajerial di industri pariwisata a. Front office manager
b. Housekeeping manager manager
c. Food and beverage manager
a. Mengambil keputusan menganalisis dan menerapkan kebijakan operasional maupun yang strategis dalam pengelolaan hotel
b. Mengambil keputusan, menganalisis dan menerapkan kebijakan operasional manajemen makanan dan minuman Melaksanakan fungsi-fungsi manajemen Memiliki pengetahuan dan kemampuan sebagai pelaku pariwisata yang dapat memecahkan dan mengkaji permasalahan melalui studi kelayakan berdasarkan norma dan perspektif keislaman. Konsultan Pariwisata Menyediakan sarana dan rekomendasi mengenai studi kelayakan, perencanaan, pengelolaan usaha, dan pemasaran di bidang kepariwisataan. a. Membuat studi kelayakan pariwisata
b. Melakukan riset pariwisata - Wirausahawan pariwisata Pengusaha di bidang akomodasi ramah muslim Memberikan jasa penginapan ramah muslim; hotel, inn, home stay kepada wisatawan (tamu) a. Menghasilkan produk berupa jasa penginapan ramah muslim
b. Menciptakan lapangan kerja
c. Analisa peluang pasar dibidang akomodasi ramah muslim Memiliki jiwa profesionalisme dan kewirausahaan yang dapat melahirkan dan mengembangkan usaha dibidang pariwisata serta mampu mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam membangun perekonomian yang didasarkan pada nilai-nilai dan perspektif keislaman di Indonesia.
Pengusaha di bidang makanan dan minuman halal Memberikan jasa makan dan minum halal kepada konsumen a. Menghasilkan produk berupa jasa makan dan minum halal
b. Menciptakan lapangan kerja
c. Analisa peluang pasar di bidang kuliner halal
Tour planner, tour organizer, tour operator Menyelenggarakan layanan/jasa transportasi bagi wisatawan dari dan ke tujuan destinasi wisata ramah muslim a. Menghasilkan produk berupa jasa transportasi/travel
b. Menciptakan lapangan kerja
c. Analisa peluang pasar di bidang travel
Event planner bergerak di bidang MICE (Meeting, Incentive, Convention, Event) a. Menyelenggarakan berbagai event baik untuk pertemuan, insentif, konvensi, pameran disuatu negara atau kota
b. Mengajukan konsep even yang menarik kepada konsumen
c. Mengorganisir acara secara keseluruhan dalam berbagai aspek kebutuhan
d. Melakukan koordinasi dengan seluruh vendor yang terlibat dalam acara a. Bekerja sama dengan pihak-pihak terkait
b. Rancangan susunan acara
c. Berkoordinasi dengan setiap orang yang akan berperan dan terlibat didalam even/acara - Akademisi Instruktur/Edukator di bidang pariwisata Melakukan pembinaan dan pelatihan kepariwisataan sehingga mendapatkan pengetahuan dan keterampilan untuk bekerja Mengembangkan nilai-nilai profesionalisme kerja di industri pariwisata Memiliki pengetahuan, kemampuan, dan sikap profesional sebagai tenaga akademisi sesuai kebutuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan pariwisata secara berkelanjutan yang terintegrasi dengan nilai-nilai dan perspektif keislaman.
- Peneliti Peneliti di bidang pariwisata Melakukan penelitian sebagai bentuk kontribusi dalam pengembangan kepariwisataan baik skala nasional dan global a. Kajian-kajian pengembangan kepariwisataan
b. Hasil riset pariwisata yang dapat digunakan sebagai arah kebijakan pemerintah. Memiliki peran aktif dalam melakukan kajian dan riset pariwisata sesuai trend dan kebutuhan pengembangan kepariwisataan baik untuk institusi pendidikan dan pemerintahan berdasarkan norma dan perspektif keislaman.